Pendataan Perusahaan Pers Bukan Pengganti SIUPP Purnosidi Blog Sabtu, 19 November 2022 Facebook Twitter Telegram Media-media internal milik kementerian, lembaga atau perusahaan yang digunakan semata untuk kepentingan dan tujuan kehumasan juga bukan produk pers.http://dlvr.it/Sd1v6T LihatTutupKomentar Post Selanjutnya Post Sebelumnya